Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Terbaru Permendiknas No. 46 Tahun 2009
"Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan" ini, keluaran terbaru dari Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2009 Tanggal 31 Juli 2009. Sedangkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0543a/U/1987 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Daftar Isi
Pemakaian Huruf
Penulisan Kata
Pemakaian Tanda Baca
Penulisan Unsur Serapan