Text
Pangeran Antasari
Pangeran Antasari (1809-1862) ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.06/TK tanggal 27 Maret 1968 sabagai Pahlawan Nasional. Keturunan keluarga Sultan Banjar ini dibesarkan di tengah-tengah rakyat biasa. Oleh karena itu hatinya dekat sekali kepada rakyat. Ia dapat menyelami perasaan dan penderitaan mereka.
Dalam "Perang Banjar" Pangeran Antasari dengan gigih membela hak Pangeran Hidayatullah, yang oleh pihak Belanda dikesampingkan dengan mengangkat Pangeran Tamjid sebagai Sultan Banjar, walaupun yang berhak atas tahta ialah Pangeran Hidayatullah. Pangeran Antasari berhasil mempersatukan pemuka-pemuka rakyat suku Melayu Banjar dan suku Dayak di Tanah Laut, Riam Kiwa, Riam Kanan, Hulu Sungai, Tanah Dusun, Kapuas, Barito dan Kahayan. Mereka bersepakat mengangkat Pangeran Antasari sebagai pemimpin perang tertinggi gerakan perlawanan rakyat terhadap Belanda.
Sesudah Pangeran Antasari meninggal, perlawanan dilanjutkan oleh puteranya, kemudian oleh cucunya, karena setia kepada semboyan keluarga, "haram menyerah, baja sampai ke ujung."
Buku kecil ini mengisahkan riwayat hidup dan perjuangan Pangeran Antasari secara mendetil. Berbahagialah putera Kalimantan pada umumnya, Kalimantan Selatan pada khususnya, memiliki seorang Pahlawan Naional yang berkepribadian kuat dan bersifat berani luar biasa.
0048828 | 920 Arp p | Perpustakaan SMA Negeri 8 Yogyakarta (900) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain