Text
Ketetapan-Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 1988
"Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dalam Sidang Umumnya yang berlangsung dari tanggal 1 sampai dengan 11 Maret 1988 telah menetapkan 7 (tujuh) Ketetapan MPR.
Dalam menyelenggarakan Penataran P-4 sejak tahun 1978/1979, dipergunakan sebagai salah satu bahan pokoknya adalah Ketetapan MPR Nomor: IV/MPR/1978 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Ketetapan-ketetapan MPR lainnya hasil Sidang Umum tahun 1978, serta Ketetapan MPR Tahun 1983.
Berkenaan dengan telah selesainya Sidang Umum MPR 1988 maka berlakuklah garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagaimana telah ditetapkan dalam Ketetapan MPR Nomor: II/MPR/1988.
Khusus untuk keperluan penyelenggaraan Penataran P-4 maka oleh BP-7 dihimpun semua Ketetapan-ketetapan MPR hasil sidang Umum Tahun 1988 dan dilengkapi dengan pidato pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia SOEHARTO selaku Mandatoris MPR di depan Sidang Umum MPR tanggal 1 Maret 1988 dan Pengumuman serta penjelasan Susunan Kabinet Pembangunan V."
0048505 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain