Buku ini dibagi kepad tiga bagian, yaitu pengertian asuransi, latar belakang, serta sifat dan perkembangannya. Bagian kedua membicarakan asuransi menurut pandangan hukum islam, khususnya tentang hubungan transaksi. Bagian ketiga memaparkan suatu rumusan sarana-sarana, penilaian perjanjian asuransi modern menurut pandangan hukum islam dan kebaikan asuransi bersama.