Buku Fiqh Mawaris, terutama bertujuan untuk membantu para mahasiswa menguasai dan memahami Hukum Waris Islam, yang ketentuan-ketentuannya telah dirinci dalam Al-Qur'an dan al-Sunnah. Namun demikian dalam pelaksanaan sering dijumpai kasus-kasus yang melibatkan pemikiran yang bersifat ijtihadiyah.
Secara keseluruhan buku ini berisi: Tinjauan Umum Fiqh Mawaris; Ahli Waris dan Macam-macamnya; Metode Perhitungan Pembagian Harta Warisan; dan Perhitungan Faraid bagi Ahli Waris yang Mempunyai Kasus Tertentu.