Text
Koruptor itu Kafir
Apakah korupsi itu bisa lenyap?
Apakah para koruptor itu dapat dihukum?
Apakah para koruptor itu masih dapat disebut orang beriman?
Apakah kelak generasi mendatang dapat memaafkan generasi sekarang ketika mereka mengetahui bahwa orangtuanya tidak berani mengambil resiko dalam memberantas korupsi?
Tidak sedikit orang yang berpendapat bahwa korupsi merupakan suatu hal yang sudah membudaya, bahkan dikatakan bahwa tindak korupsi selalu hadir dalam keseharian bangsa indonesia. di tengah gejala seperti itu, buku ini dengan lantang merembesi benak bahwa tindak korupsi bukan saja keji dan tercela, tetapi suatu hal yang bertentangan dengan keimanan.
Dalam hadis diriwayatkan bahwa "seorang pencuri tidak mungkin mencuri dalam keadaan beriman." Jika mencuri merupakan suatu tindakan mengambil sesuatu yang bukan miliknya, maka korupsi dapat masuk kedalam kategori tindak pencurian. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa seorang koruptor tidak mungkin melakukan korupsi dalam keadaan beriman. Dalam kerangka seperti itulah buku berjudul Koruptor Itu Kafir ini diterbitkan.
Koruptor Itu Kafir merupakan buku yang disusun dari hasil kerja sama dan konsolidasi mutakhir dari organisasi massa Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang didukung oleh Kemitraan bagi Perubahan Tata Pemerintahan. Dalam buku ini, dua ormas Islam tersebut dengan saksama mendedah pelbagai dimensi korupsi bahkan cara stategis untuk memberantasnya baik dengan merujuk warisan pemikiran Islam yang ditemukan dalam tradisi maupun pemahaman hukum kontemporer.
0064890 | 2X4.6 Kor m | Perpustakaan SMA Negeri 8 Yogyakarta (200) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain