Text
Globalisasi dan persaingan usaha : arah kebijakan ekonomi nasional
"Globalization perhaps became a fashionable and widespread concept in the 1990s (Giddens, 1990). Globalization is containing both opportunities and threats for national development and as being an inevitable and largely irresistible phenomenon. Globalization was seen to be concerned principally with economic integration into regional and global markets
underpinned by new technologies. It was also seen, however, as involving political and cultural aspects" (Dr. Modupe Adelabu, 1" - 5th July 2006).
Salah satu hasil dari globalisasi adalah pertumbuhan pasar dan perusahaan yang naik dari waktu ke waktu hingga melampaui batas-batas negara. Hampir dapat
dipastikan bahwa kebijakan ekonomi sebuah negara harus mengikuti tren ini. Pun, kebijakan sebuah negara berdimensi internasional. Namun, setiap negara
menyadari bahwa mereka tidak bisa berdiri sendiri. Karena itu, mereka berusaha untuk tetap berkoordinasi dan melakukan kerja sama internasional.
Globalisasi memang telah menyadarkan semua pihak karena hilangnya sekat administratif dan geografi sehingga memperbesar ruang dan wilayah untuk
berkompetisi. Negara atau pelaku bisnis yang unggul dipastikan dapat menembus sekat geografi dan birokratis. Mereka juga mampu memasarkan produnya jauh lebih murah daripada pelaku usaha lainnya. Terbukanya pasar dunia yang semakin
luas itu telah menyebabkan terjadinya perubahan peta persaingan yang signifikan di beberapa kawasan dunia. Pemahaman tentang pentingnya persaingan usaha
yang sehat menjadi sangat penting untuk dapat mendukung kepastian berusaha
Buku ini berusaha membahas masalah persaingan usaha yang sehat dengan pijakan etika bisnis (business ethic) dengan merujuk undang-undang yang berlaku
dalam rangka implementasi the law enforcemnt. Penerbitan buku ini diharapkan dapat mengembangkan persepsi dan wawasan bagi pelaku bisnis, birokrat,
mahasiswa dan masyarakat umum tentang pentingnya upaya mendorong persaingan sehat dan meningkatkan daya saing. Daya saing itu harus dibentuk oleh etos bisnis yang bertanggung jawab, serta dukungan kepastian penegakan hukum dan kebijakan pemerintah.
0081108 | 658.8 Sir g | Perpustakaan SMA Negeri 8 Yogyakarta (600) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain